Citrabiruhnasional.com. Deliserdang - Karena tidak memakai masker dimasa pandemic Covid - 19, seorang pria berinisial berinisial DR ditangkap Team Tekab Polsek Beringin Polresta Deliserdang, di Dusun I Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Selasa (29/9/2020), karena memiliki narkotika jenis sabu.
Tersangka DR ditangkap Tekab Polsek Beringin Polresta Deliserdang, saat melaksanakan Operasi Yutisi diseputaran wilayah hukum Polsek Beringin Polresta Deliserdang. Yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deliserdang Iptu Desman Manalu,SH, sekira pukul 11:30 Wib.
Saat Melaksanakan Operasi Razia Masker Team Tekab Polsek Beringin Melihat tersangka tidak menģgunakan masker. Namun mau diberhentikan oleh personil ,tersangka malah melarikan diri sehingga team Tekab Polsek Beringin melakukan Pengejaran dan tersangka berinisial DR (18) warga Dusun III Desa Palih Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, berhasil diamankan Tekab Polsek Beringin Polresta Deliserdang.
Lalu Tekab Unit Reskrim Polsek Beringin melakukan penggeledahan sehingga menemukan 3 paket sabu dibawah job sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4527 MAJ, milik tersangka. Selanjutnya, team membawa tersangka beserta barang buktinya ke Mapolsek Beringin Polresta Deliserdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Beringin Polresta Deliserdang AKP MKL. Tobing, SH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan ada mengaman tersangka.
" Benar tersangka ada kita amankan, kini tersangka sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deliserdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut" jelas Kapolsek Beringin AKP MKL. Tobing, SH. AFT
Tersangka DR ditangkap Tekab Polsek Beringin Polresta Deliserdang, saat melaksanakan Operasi Yutisi diseputaran wilayah hukum Polsek Beringin Polresta Deliserdang. Yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deliserdang Iptu Desman Manalu,SH, sekira pukul 11:30 Wib.
Saat Melaksanakan Operasi Razia Masker Team Tekab Polsek Beringin Melihat tersangka tidak menģgunakan masker. Namun mau diberhentikan oleh personil ,tersangka malah melarikan diri sehingga team Tekab Polsek Beringin melakukan Pengejaran dan tersangka berinisial DR (18) warga Dusun III Desa Palih Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, berhasil diamankan Tekab Polsek Beringin Polresta Deliserdang.
Lalu Tekab Unit Reskrim Polsek Beringin melakukan penggeledahan sehingga menemukan 3 paket sabu dibawah job sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4527 MAJ, milik tersangka. Selanjutnya, team membawa tersangka beserta barang buktinya ke Mapolsek Beringin Polresta Deliserdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Beringin Polresta Deliserdang AKP MKL. Tobing, SH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan ada mengaman tersangka.
" Benar tersangka ada kita amankan, kini tersangka sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deliserdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut" jelas Kapolsek Beringin AKP MKL. Tobing, SH. AFT